HUKUMAN BAGI ORANG YANG TIDAK MAU MEMBAYAR ZAKAT
Nikmat yang diberikan Allah SWT kepada kita semua sanagtlah banyak, yang mana bersyukur kepada yang membari nikmat adalh wajib. Allah SWT memberi nikmat kepada untuk menguji apakah kita berstukur lalu ditambah I kenikmatannya, atauah kit aakan mengkkufuri sehingga mendapat siksa sebagaimana firman Allah SWt du dalam Al Qur’an:
لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيْدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ
Sebagian nikmat Allah SWT yang diberikan kepada kita berupa harta. Kita diuji dengan harta. Apakah kita akan bersyukur dengan dibuktikan mau menunaikan zakat ataukah kita justru ingkar atau tidak mau membayar zakat yang akan mendatangkan siksa. Dalm QS. Al Fushshilat ayat 6, Allah SWT baerfirman:
وَوَيْلٌ لِلْمُشْرِكِيْنَ الَّذِيْنَ لَايُؤْتُوْنَالزَّكَاةَ وَهُمْ بِالْأخِرَةِ هُمْ كَافِرُوْنَ
Artinya: “Dan kecelakaan yang besarlah bagi orang yang mempersekutukannya
(yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya kehidupan akherat.
Dalam hadits yang diriwayatkan imam Bukhori Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
مَامِنْ صَاحِبِ ذَهَبٍ وَلَا فِضَّةٍ لَايُؤَدِّيْ مِنْهَا حَقَّهَا إِلَّا إِذَا كَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَفَحَتْ لَهُ صَفَالِحَ مِنْ نَارٍفَأُحْمِيَ عَلَيْهَا فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جَبْهَتَهُ وَجَنْبَهُ وَظَهْرَهُ كُلَّمَا بَرِدَتْ اُعِيْدَتْ لَهُ فِيْ يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِيْنَ اَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ الْعِبَادِ فَيَرَى سَبِيْلَهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ
Artinya: “Tiada seorangpun yang mempunyai emas dan perak, yang dia tidak berikan zakatnya, kecuali nanti di hari kiamat, harta itu akan dijadikan lempengan besi setelah di bakardalam neraka api jahannam, kemudian disetrikalah (gosok) dahunya, lamungnya, dan punggungnya. Bila sudah dingin, akan dipanaskan kembali (secara terus menerus) di (satu) hari yang lamanya kira-kira 50.000 tahun, sampai semua nasib manusia diputuskan, kemudian (masing-masing) melihat jalannya ada yang ke syurga dan ada yang ke neraka.
Dari keterangan hadits diatas, sudah seharusnyalah kita untuk berintrospeksi diri atau Muhasabah bin Nafsi. Sudahkah apabila kita di beri harta oleh Allah SWT kita sudah memenuhi syarat untuk mengeluarkan zakat, kita keluarkan zakatnya,. Kalaupun kita belum pernah mengeluarkan zakatnya, marilah mulai sekarang kita niati untuk mengeluarkan zakat, daripada besok diakherat, menjadi siksaan bagi kita.
Bahkan ibnu Umar RA juga mengingatkn:
عَنِ ا بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهٌ عَنْهُ مَنْ كَنَزَهَا فَلَمْ يُؤَدِّى زَكَاتَهَا فَوَيْلٌ لَه
Artinya: “Dari Ibnu Umar RA: “Barang siapa yang menyimpan harta dan tidak menunaikan zakatnya, maka neraka wail untuknya. (HR. Bukhori).
Adapun bagi orang tidak meyakini (ingkar) terhadap syariat zakat, maka hukumnya adalah:
Apabila baru mengenal , maka hukumnya zakat (masih muallaf), maka tidak kufur
Apabila sudah tahu hukumnya zakat, (bukan muallaf) dan ingkar terhadap kewajiban zakat, yang telah ada dalam nash Al Quran/Al Hadits yang majmu’alaihi, maka hukumnya Kufur (keluar dari agama islam)
Sedangkan tidak meyakini kewajiban benda yang masih diperselisihkan, ulama berbeda pendapat hukumnya, tidak sampai kufur.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah R.A ia berkata: “Sepeninggal Rasulullah SAW, Abu Bakar memerangi sekelompok Baduwi yang murtad, ketika itu Umar RA. Mengatakan kepadanya. Bagaimana tuan memerangi orang-orang itu, padahal rasululah telah bersabda “Saya diperintahkan untuk memerangi semua orangsampai mereka mengakui, bahwa tdak ada Tuhan selain Allah SWT. Jika mereka sudah mengatakannya, maka jiwa dan hartanya terelihara, kecuali jika yang bersangkutanmelakukan perkara yang berhak dihukum, sedangkan perhitungan (hisab) orang tersebut dikembalikan kepada Allah”. Abu Bakar RA. Menjawab “Demi Allah SWT akan terus memerangi orang-orang yang memisahkan antara sholat dan zakat, kareta zakat hak atas harta.” Demi Allah SWT , seandainya meraka enggan membayarkan seutas tali yang dulunya mereka bayarkan kepada Rsulullah SAW aku akan memerangi mereka karenanya. Umar RA. Kemudian berkata: “Sungguh Allah SWT telah menerangi dada Abu Bakar untuk memerangi mereka dan saya yakin itu benar.
Rasulullah SAW bersabda:
وَرَدَ فِى الْخَبَرِ عَنِ النَّبِيِّ الصَّادِقِ الْأَبَرِّصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّه قَالَ مَانَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم اِيَّاكُمْ وَالشُّحَّ فَإِنَّمَا اَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ الشُّحُّ
Junjungan kita Rasulullah SتAW bersabda: “Tidak akan kurang harta yang dishodaqohkan” dan sabdanya lagi “Takutlah kamu semua dari kikir(bakhil) sebab kerusakan umat sebalum kamu semua dikarenakan kikir (bakhil).
Wallahu A’lam…