ANTARA MANUSIA DAN ATURAN PEMERINTAH
Oleh: Yundiaji
PAI Non PNS Berbek
Fiqh adalah pengetahuan tentang hokum-hukum yang sifatnya praktis yang digali dari dalil-dalilnya. Yang terperinci obyeknya adalah sikap perilaku dan sepak terjang orang – orang dewasa dan matang kepribadiannya.
Potensi manusia yang ada diantara dua kutub, syurga dan neraka, antara memuji dan mengagungkan Allah dan merusak dan mengalirkan darah, harus di kendalikan dan di control dengan seperangkat aturan agar terkendali, terukur dan terarah pada hal-hal yang positif konstruktif. Aturan-aturan yang ada alam fiqh tidak lain adalah menghantarkan manusia pada kemaslahatan yang berintikan kesejahteraan, kemakmuran, kemajuan, keadilan dan kebahagiaan lahir bathin. Untuk mencapai hal ini, maka segala potensi negatif seperti virus corona dan sejenisnya harus dihilangkan. Paling tidak diminimalisir dieliminer sedini mungkin. Begitu juga yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam menghadapi virus corona 19, sesuai dengan qoidah ushul fiqh
الاَحْكَامُ كُلٌّهَارَاجِعَةٌ اِلَى مَصَالِحِ الْاُمَّةِ دُنْيَاوَاُخْرًا
“Seluruh hukum ditunjukkan untuk menggapai kemaslahatan umat dunia – akherat “
Ada lima kemaslahatan pokok, yakni: jiwa, agama, keturunan, harta dan harga diri.
Untuk mewujudkan lima kemaslahatan tersebut, Pemerintah mengeluarkan peraturan New Normal supaya terhindar dari virus corona dan tetap bisa menjalankan ibadah dengan memperhatikan protokaol kesehatan dan bisa mencari rizqi dengan jalan bekerja.
Kelima pokok kemaslahatan ini tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya kedisiplinan dari masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Disilah kaidah
مَالَايَتِمُّ الْوَاجِبْ اِلَّا بِهِ فَهُوَوَاجِبْ
“Jalan untuk menyempurnakan kemaslahatan, hukumnya wajib atau hal-hal yang bersifat sarana hukumny sama dengan tujuan,”
dan sesugguhnya
مَقَاصِدُالشَّرِيْعَهْ
“Ditujukan untuk menegakkan kemaslahatan”
Agama dan dunia dimana bila prinsip-prinsip itu diabaikan, maka kemaslahatan dunia tidak akan tegak berdiri, sehingga berakibat pada kerusakan dan hilangnya kenikmatan peri kehidupan manusia. Kita dapat membayangkan hal ini ketika virus corona melanda Negara yang sudah psrah. Urusan ibadah, pendidikan, ekonomi dan lain-lain menjadi terbengkalai. Untuk mengembalikan seperti semula butuh waktu berminggu-minggu atau berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Disinilah relevensi qoidah
دَرْأُالْمَفَاسِدْ مُقَدِّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحْ
“Menolak kerusakan diprioritaskan daripada membangun kemajuan”
Semoga dengan adanya kita mengikuti protokol kesehatan, Allah SWT akan mengangkat virus corona dari bumi Indonesia khususnya, dan umumnya dari dunia ini. Aamiin….
Walloohu a’lam
Berbek, Juni 2020